Hubungi Kami

  • Contact Form
  • F.A.Q.
  • Whistleblowing

Contact Form

Everything you need to know about Asei

Mohon diisi hal-hal yang menjadi keluhan Saudara atas pelayanan kami.

Frequently Asked Questions

Everything you need to know about Asei

Bagaimana cara mendapatkan layanan Asuransi Asei? Collapse
Calon tertanggung dapat menghubungi kami melalui kontak (021) 57903535 atau melalui fitur live chat. Dan dapat menghubungi Kantor Cabang terdekat kami di kota Anda.
Dimanakah cabang Asuransi Asei? Collapse
Asuransi Asei memiliki 16 cabang yang tersebar di wilayah Indonesia atau ingin mengetahui lebih detail (klik disini).
Apa saja produk yang ditawarkan? Collapse
Asuransi Asei memiliki produk unggulan berupa Asuransi Perdagangan, Asuransi Kredit & Penjaminan, Asuransi Kerugian Umum, dan Asuransi Syariah.
Apa itu Asuransi Perdagangan? Collapse
Asuransi Perdagangan terdiri dari :
  1. Asuransi Kredit Ekspor.
  2. Asuransi Pembiayaan Tagihan Ekspor.
  3. Asuransi Kredit Perdagangan Domestik.
  4. Asuransi Pembiayaan Tagihan Domestik.
Bagaimana laporan keuangan Asuransi Asei? Collapse
Dapat dilihat pada laman laporan keuangan (klik disini).
Bagaimana syarat menjadi agen Asuransi Asei? Collapse
  • Surat Permohonan dan pernyataan.
  • Foto Copy Sertifikasi dari Asosiasi yang dilegalisir.
  • Foto Copy Kartu Identitas Agen Bersertifikat (AAUI).
  • Foto Copy KTP.
  • Foto Copy NPWP.
  • Pas Photo 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar.
  • Dan syarat khusus lainnya yang dipersyaratkan.
Apa itu Asuransi Perdagangan? Collapse
Asuransi Perdagangan terdiri dari :
  1. Asuransi Kredit Ekspor.
  2. Asuransi Pembiayaan Tagihan Ekspor.
  3. Asuransi Kredit Perdagangan Domestik.
  4. Asuransi Pembiayaan Tagihan Domestik.
Apa manfaat Asuransi Kredit Ekspor? Collapse
Memberikan rasa aman kepada eksportir terhadap kemungkinan risiko kerugian akibat tidak menerima pelunasan pembayaran dari importir atau bank pembuka L/C yang disebabkan oleh risiko komersial dan/atau risiko politik.
Berapa besaran ganti rugi yang diberikan? Collapse
Asuransi Asei memberikan besaran ganti rugi pada produk Asuransi Kredit Ekspor sebesar maksimal 85% dari kerugian, sisanya 15% ditanggung oleh ekportir.
Bagaimana menghitung premi Asuransi Kredit Ekspor? Collapse
Besaran premi yang diberikan berdasarkan risiko yang terkait dengan :
Kelas Negara Asal Pembayaran (country risk), Metode transaksi pembayaran (LC atau Non-L/C), Janka Waktu pemberian kredit.
Apa itu Asuransi Pembiayaan Tagihan Ekspor? Collapse
Jenis asuransi yang memberikan proteksi kepada bank yang mengambil alih (negosiasi) tagihan ekspor nasabah eksportir terhadap wanprestasi dari pembeli luar negeri yang disebabkan risiko komersial dan/atau risiko politik.
Jenis tagihan ekspor apa yang ditanggung? Collapse
Usance L/C dari issuing bank, Document Againts Acceptance (D/A), Document Againts Payment (D/P), Open Account (O/A).
Apa saja objek yang ditanggung dalam Asuransi Kredit Perdagangan Domestik? Collapse
Obyek yang ditanggung adalah piutang/tagihan yang berkaitan dengan komoditi/barang/jasa yang dijual di dalam negeri (domestik).
Berapa premi untuk Asuransi Kredit Perdagangan Domestik? Collapse
Kisaran rate premi adalah 0.2% – 1 % yang ditentukan oleh tenor (jangka waktu transaksi) dan jumlah pembeli yang diasuransikan.
Term of Payment yang dijamin Asuransi Kredit Perdagangan Domestik? Collapse
SKBDN dan Open Account maksimal 180 hari.
Apa itu Asuransi Kredit? Collapse
Asuransi yang memebrikan proteksi kepada Bank/LKNB atas risiko kegagalan debitur di dalam melunasi fasilitas kredit atau pinjaman tunai (cash loan) yang diberikan oleh Bank/LKNB.
Berapa besaran ganti rugi yang diberikan Asuransi Asei? Collapse
Ganti Rugi Asuransi Asei berkisar antara 70% sampai dengan 80% dari besarnya Kerugian Bank /LKNB.
Apa perbedaan asuransi kredit dan penjaminan? Collapse
Berbeda.

Asuransi Kredit bersifat bi-party agreement yakni Bank/LKNB dan Asuransi Asei. Untuk Penjaminan kredit (suretyship) bersifat three-party agreement adalah suatu perjanjian tertulis (tambahan) antara Asuransi Asei (surety) dan Bank/LKNB untuk menjamin kepentingan pihak pemilik proyek (obligee).
Bagaimana cara mengajukan penjaminan ke Asuransi Asei? Collapse
  1. Mengisi Formulir Permohonan Surety Bond
  2. Melengkapi Data Pokok :
    • Company Profile.
    • Copy Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir.
    • SIUP/SIUJK, TDP, NNPWP, Surat Domisili, Surat Tanda Asosiasi.
    • Laporan Keuangan 2 tahun terakhir.
  3. Melengkapi data pendukung seperti :
    • Bidbond : Undangan Tender, Pengumuman Tender.
    • Performance Bond : Surat Penunjukkan Pemenang atau Surat Perintah Kerja.
    • Advance Payment Bond : Surat Perjanjian Pemborongan/Kontrak.
    • Maintenance Bond : Berita Acara SerahTerima Pekerjaan.
Apa jenis asuransi umum di Asuransi Asei? Collapse
Sebagai proteksi terhadap Aset anda, kami memiliki beberapa produk asuransi yang ditawarkan.
Bagaimana cara mendapatkan produk tersebut? Collapse
Calon tertanggung dapat menghubungi kontak syariah@asei.co.id atau (021) 5790 3535 atau 081574034042
Apakah Ada Asuransi Syariah di Asuransi Asei? Collapse
Sebagai Unit Usaha di Asuransi Asei, Syariah memiliki beberapa produk dengan sistem pengelolaan yang lebih menentramkan.
Jenis apa saja produk syariah yang ditawarkan? Collapse
Unit Syariah Asuransi Asei memiliki produk perlindungan aset, baik itu Asuransi Kebakaran (GriyAsei), Kendaraan Bermotor Mobil (Autosei), dan Kendaraan Motor Roda Dua (Motosei).

Whistleblowing System

Everything you need to know about Asei

PEDOMAN WHISTLEBLOWING SYSTEM
A. LATAR BELAKANG

Perusahaan senantiasa menerapkan prinsip-prinsip tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) secara konsisten dan berkelanjutan.

Dalam menjalankan kegiatan Perusahaan, setiap Insan Asei dituntut untuk melaksanakan kegiatan usahanya dengan penuh tanggung jawab, transparan dan akuntabel, serta dengan menghindari aktifitas/kegiatan yang mengarah kepada tindakan yang tidak beretika atau melanggar pedoman perilaku, dan benturan kepentingan.

Sebagai wujud komitmen Perusahaan terhadap implementasi tata ketola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), dan dalam rangka mencegah dan melakukan deteksi dini atas pelanggaran yang mungkin terjadi di lingkungan Perusahaan, maka Perusahaan memandang penting untuk ditetapkan suatu Pedoman Whistleblowing System Asei.

B. TUJUAN

Tujuan Pedoman Whistleblowing System adalah sebagai berikut:

  • Mencegah dan sebagai alat deteksi dini terhadap suatu tindakan pelanggaran kode etik, pedoman perilaku dan benturan kepentingan oleh insan Asei di lingkungan Perusahaan.
  • Sebagai sarana bagi stakeholder (whistleblower) untuk melaporkan tindakan pelanggaran kode etik, pedoman perilaku dan benturan kepentingan yang dilakukan baik oleh Pegawai maupun Direksi Asei.
C. RUANG LINGKUP

Pedoman Whistleblowing System ini mengatur mengenai hal-hal sebagai berikut tindakan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran, mekanisme pelaporan, tata cara & syarat-syarat pelaporan, jaminan pelapor, mekanisme tindaklanjut pelaporan, evaluasi atas tindak lanjut pelaporan.

Pelapor Internal Perusahaan

Mohon formulir ini diisi dengan lengkap dan semua field wajib diisi dengan jelas dan dapat dipertanggung jawabkan. Teliti kembali sebelum dikirim.

Pelapor Eksternal Perusahaan

Mohon formulir ini diisi dengan lengkap dan semua field wajib diisi dengan jelas dan dapat dipertanggung jawabkan. Teliti kembali sebelum dikirim.

WhatsApp