Asuransi Perdagangan
Asuransi yang memberikan ganti rugi kepada Tertanggung (Penjual/Bank/Institusi Keuangan Non Bank atau INKB) terhadap kemungkinan risiko kerugian akibat tidak diterimanya sebagian atau seluruh pelunasan pembayaran.
SelengkapnyaSebagai perusahaan yang bertransformasi menjadi Asuransi Perdagangan, Asuransi Asei menyediakan jaminan dan perlindungan terhadap kerugian yang mungkin terjadi dalam transaksi perdagangan. Asuransi Asei menghadirkan berbagai produk dan layanan yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan bisnis Anda.
SelengkapnyaMemberikan ganti rugi kepada Tertanggung terhadap kemungkinan risiko kerugian akibat tidak diterimanya sebagian atau seluruh pelunasan pembayaran.
Lihat SemuaMemberikan ganti rugi kepada Tertanggung terhadap kemungkinan risiko kerugian akibat tidak diterimanya sebagian atau seluruh pelunasan pembayaran.
Lihat SemuaProteksi kepada eksportir/bank akibat tidak menerima pelunasan pembayaran dari importir/bank.
Proteksi kepada Bank/LKNB atas risiko kegagalan debitur dalam melunasi fasilitas kredit.
Jenis asuransi yang memberikan ganti rugi kepada tertanggung atas aset yang dimiliki.
Asuransi dengan prinsip usaha tolong menolong (ta’awuni) dan saling melindungi (takafuli).
Asuransi Asei memilki pengalaman selama 37 tahun di bidang asuransi perdagangan. Didirikan sebagai BUMN asuransi ekspor dalam rangka mendukung program pengembangan dan peningkatan ekspor non migas nasional.
Asuransi Asei ikut mendirikan dan bergabung dalam asosiasi asuransi ekspor negara-negara anggota OKI.
Asuransi Asei bergabung dalam asosiasi asuransi ekspor negara-negara di dunia.