Memberikan jaminan atas kerusakan atau kerugian terhadap kapal, mesin dan perlengkapannya dari bahaya laut (perils of the sea) dan risiko pelayaran (navigational perils). Jaminannya adalah full terms/full conditions (Cl 280) dan limited terms/limited conditions (Cl 284 dan Cl 289).
Gedung Menara Kadin Indonesia, Lantai 21-22 Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 2-3 Jakarta 12950 – Indonesia
Copyright © 2023 PT Asuransi Asei Indonesia