Merupakan Jaminan antara antara perusahaan asuransi (Surety) dan Principal untuk menjamin kepentingan pihak pemilik proyek (Obligee) untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan pernjanjian pokok (kontrak).
Jenis-jenis Surety Bond antara lain:
Jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan Surety kepada bank penerbit apabila Obligee mencairkan garansi bank, dikarenakan Principal cidera janji.
Jenis-jenis Produk Kontra Bank Garansi:
Gedung Menara Kadin Indonesia, Lantai 21-22 Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 2-3 Jakarta 12950 – Indonesia
Copyright © 2023 PT Asuransi Asei Indonesia